Senin, 27 Februari 2017

SENI TRADISI LEBIH BUTUH KONSERVATORI DARIPADA KONSERVASI

Akhir minggu lalu, dalam suatu kesempatan, saya menemani istri tercinta untuk mendampingi murid-murid ekstra kurikuler binaannya untuk mengikuti sebuah ajang seleksi FLS2N tingkat kecamatan. FLS2N adalah sebuah ajang kompetisi seni antar siswa mulai dari level tingkat sekolah berjenjang menujuntingkat nasional. Kebetulan istri saya adalah salah satu pembina ekstra kurikuler seni tari, yang sekolahnya lolos mengikuti seleksi ditingkat kecamatan.

Terlepas dari berbagai problema mendasar mulai petunjuk pelaksanaan lomba yang tidak sampai ketangan pelatih sampai penyelenggaraan seleksi yang sangat terkesan "asal terselenggara", sampai masalah pembiayaan keikutsertaan peserta yang tidak jelas menjadi beban siapa, sungguh sangat layak diberikan apresiasi adalah ,semangat keterlibatan siswa yang sungguh-sungguh besar, ssbagaimana layaknya anak-anak yang tahunya hanya ingin melakukan terbaik sebisa mungkin.

Sepenuhnya saya berkesempatan untuk mengamati proses seleksi seni tari tingkat Sekolah Dasar, pada posisi sebenar-benarnya sebagai penonton, tidak seperti pada ajang seleksi kegiatan serupa ditahunntahun sebelumnya yang biasanya saya bertugas sebagai team seleksi/juri, meski untuk tangkai lomba berbeda.

Posisi sebagai penonton, atau wong ndelok (Jawa), bener-bener memampukan saya sepenuhnya sebagai wong ndelok yang kendele alok (beraninya berkomentar). Meskipun saat itu bentuk alok atau komentar saya masih berkejaran dalam pikiran saya, dan baru akan saya tuangkan dalam komentar digital maya kali ini.

Alok ini distimulasi oleh kemampuan para peserta yang sedang menjadi penonton untuk menirukan menarikan karya tari yang sedang ditampilkan oleh peserta lain yang sedang tampil. Saya mengamati benar, peserta yang tidak tampil hafal gerakan gerakan tari yang sedang dibawakan oleh peserta yang sedang tampil. Kesimpulan saya, seluruh siswa ini memang diajari tari yang sama meskipun berasal dari sekolah yang berbeda bahkan dari guru yang berbeda.

Apakah itu indikasi bahwa dunia pendidikan tari di sekolah memang menjalani keseragaman? Kemungkinan besar iya. Obrolan dengan beberapa guru/pengajar tari yang terlibat dalam ekstra kurikuler seni tari sekolah dasar 100% mengatakan iya. Para pengajar tari ini seakan terbebani untuk mengajarkan tari-tari yang dilabeli dengan tari tradisi. Meskipun faktanya adalah, banyak karya tari yang diajarkan itu berupa bentuk karya baru para "senior", yang kebetulan "hanya punya dukungan" untuk dilabeli tari tradisi.

Salah Kaprah Labeling TRADISI
Pada saat para pengajar seni tari beranggapan bahwa tari tradisional malangan adalah: Beskalan, Topeng Bapang, Grebeg Sabrang, dan mereka (para guru tari) merasa harus bertanggung jawab untuk menjaga tradisi, maka harus mengajarkan itu semua, apakah itu salah? Tentu saja jawabnya tidak, karena memang dalam wacana yang menaunginya harus begitu. Wacana-wacana yang senantiasa dikembangkan dalam pengembangan seni tari tradional adalah, bahwa menjaga lokalitas harus dilakukan dengan mengajarkan bentuk-bentuk lama yang sudah ada. Mengajarkan tari tradisi hanya dilakukan dengan melatihkan ulang bemtuk tari yang sudah dibuat oleh para pendahulu. Bahkan dilatihkan begitu saja, apa adanya. Alasan yang dibuat kuat adalah, pelestarian. Konsepsi pelestarian yang digunakan adalah menjaga utuh, dan tetap utuh.

Upaya besar-besaran menjaga tradisi akhirnya hanya lebih mengarah pada monumentasi seni tradisi. Bahwa monumentasi sebenarnya menjadi upaya yang mematikan tidak disadari oleh pelaku, karena besarnya wacana pelestarian pada pengertian diatas. Mindset bahwa pelestarian sebenarnya telah berhenti pada menjaga keutuhan bentuk sangat kuat pada hampir seluruh pelaku seni tradisi, termasuk para pengajar sebagai pemegang estafet antar generasi.

Kalau boleh meminjam pemahaman upaya konservasi, yang pada esensinya adalah menjaga untuk tetap hidup, jangan-jangan upaya pelestarian seni tradisi (tari tradisi) malah hanya berhenti pada menjaga untuk tetap berbentuk. Kesibukan menjaga bentuk inilah yang berakibat, jarang sekali munculnya bentuk-bentuk baru pada seni tari tradisi malangan. Apakah munculnya seni tari baru tradisi malangan harus dari maestro tari yang sudah dinobatkan? Adakah tata aturan seperti itu dalam putaran pelaku tari tradisi malangan?

Tidak adakah pekerja-pekerja muda seni tari malangan yang bekerja keras mengejar kemaestroan? Ataukah para pelaku muda tari malangan sudah merasa cukup menunggu para maestro yang telah dinobatkan menurunkan "sabda" barunya? Atau, tidakkah ada keberanian para pelaku muda tari malangan berkompetisi pada kreasi, dalam rangka memperebutkan posisi kemaestroan tari malangan?

Peran Lembaga Edukasi
Tidak ada yang punya alasan pantas untuk menolak pentingnya lembaga edukasi untuk menyiapkan generasi. Termasuk dalam upaya penyiapan generasi tari. Lembaga edukasi yang dimaksud bukan hanya lembaga edukasi formal, tetapi juga lembaga-lembaga edukasi non formal yang ada di masyarakat.

Akan tetapi akan lebih mulianya, apabila lembaga edukasi formal, terutama yang dibangun oleh negara, yang penyelenggaraannya melibatkan anggaran yang melibatkan uang rakyat, benar-benar memegang peran utama terutama dalam merubah mindset seluruh masyarakat yang terkena dampak penyelenggaraan edukasinya, menjadi masyarakat yang konstruktif, menjadi masyarakat yang memiliki kompetensi sepenuhnya untuk menjadi kreator seni, kreator tradisi, kreator budaya. Bukan hanya menjadi masyarakat pelaksana instruksi, masyarakat plagiasi, masyarakat pelaku monumentasi tradisi.

Mampukah?
Hanya lembaga edukasi itu sendiri yang mau....

Selasa, 07 Februari 2017

MUSIKALISASI PUISI (upaya dari sastrawan tak percaya diri?)

Trend musikalisasi puisi terjadi pada sekitar 10 tahunan terakhir. Kegiatan ini sempat "booming" mulai dari bentuk-bentuk lomba untuk anak-anak/pelajar, sampai bentuk launching karya oleh para penulis puisi itu sendiri.

Interpretasi sederhana kata musikalisasi puisi adalah "upaya memusikkan puisi". Puisi sebagai karya sastra diubah sedemikian rupa sehingga yang hadir adalah bentuk atau sajian musik, yang mestinya leburlah bentuk awalnya sebagai karya verbal, dan lahir utuh dalam bentuk baru sebagai karya musik.

Demikiankah musikalisasi puisi terjadi? Mungkin iya atau bahkan tidak sama sekali. Di negeri ini, dalam sejarah perkembangam industri musik, sudah banyak dihasilkan lagu dengan syair diambil dari karya puisi. Sebutlah nama Ebiet G. Ade, sebutlah kelompok band Godbless, Bimbo. Nama-nama yang sangat terkenal pada masanya, bahkan masih bergaung sampai sekarang, karya-karya lagu mereka selalu mengambil syair dari karya puisi, baik yang mereka susun sendiri, maupun karya puisi yang dibuat oleh orang lain.

Apakah mereka menyebutnya sebagai musikalisasi puisi? Jawabnya adalah TIDAK. Belum pernah ada statemen yang terekam bahwa mereka menyebut karya musiknya sebagai musikalisasi puisi. Mumgkin, mereka sadar benar, bahwa mereka hanya menyusun lagu dari karya puisi.

Nah rupanya disinilah, generasi berikutnya, yang sepertinya justru diawali oleh para pembuat puisi itu sendiri, bahwa apa yang mereka lakukan dengan memberi melodi pada syair puisinya, memberikan sentuhan instrumentasi untuk mengiringi (seringkali diberi alasan umtuk memperkuat suasana) syair yang sudah melodik itu dengan istilah musikalisasi.

Ada hal penting yang para pelaku musikalisasi puisi ini lupakan adalah: bahwa memberi nada pada syair puisi sebenarnya hanya pada tahapan membuat melodi. Melodi adalah deret frekuensi bunyi yang dibunyikan secara bergantian dengan berbagai variasi durasi. Mungkin hal yang dilupakan oleh pelaku pembacaan puisi adalah, bahwa pada saat mereka memberikan intonasi dengan jelas dari rangkaian suku kata, kata, serta kalimat, sebenarnya mereka sudah membuat melodi.

Dalam strukturasi lagu, melodi adalah salah satu unsur pembentuk. Unsur pembentuk lagu adalah; melodi, harmoni, dan ritme. Melodi adalah unsur tunggal, selalu "berbentuk" horisontal. Unsur yang secara otomatis dibawa melodi adalah tempo, tempo inilah yang menginfluen ritme. Harmoni muncul kapan dan dimana? Harmoni dalam konstruksi musik adalah bilamana dua frekuensi yang berbeda, atau frekuensi yang sama dari timbre yang berbeda muncul/dibunyikan secara bersamaan. Dua melodi yang dibunyikan bersama akan memunculkan harmoni.

Musikalisasi Puisi (Indonesia)
Beberapa syair puisi, ada yang sangat memiliki kekuatan untuk disampaikan secara auditori, disamping tidak sedikit puisi yang justru kekuatannya pada saat "dibaca dalam hati". Upaya menghadirkan puisi secara auditori dengan menjadikannya sebagai syair lagu yang sudah terjadi ratusan tahun. Dalam sejarah perkembangan musik, tidak pernah dilihat sebagai upaya yang dinamakan musikalisasi. Sinergi ini sudah terjadi dengan indahnya, seiring perkembangan musik yang dicatat menjadi sejarah. Bahkan mendasarkan komposisi opera pada karya novel juga tidak pernah disebut sebagai musikalisasi novel.

Apalagi kalau ternyata upaya yang disebut musikalisasi puisi itu hanya terbatas memasukkan syair puisi pada melodi, dan dengan menambahkan harmoni tambahan untuk "mengiringi" melodi, ini hanya upaya menyusun lagu. Tidak mewakili keseluruhan dari pengertian musik.
Dan yang telah terjadi adalah, aspek musik yang masuk dalam musikalisasi puisi ini sesungguhnya sangat jauh dari sentuhan musikal. Sangat bisa dipahami, karena kebanyakan musikalisasi puisi dilakukan oleh kalangan puisi, bukan kalangan musisi.

Hal di atas bia jadi indikasi, bahwa pada periode gencarnya gerakan musikalisasi puisi, sedang terjadi "tidak ada sinergi antara musisi dan sastrawan puisi". Atau memang, periode itu adalah periode "ngabehi". Ngabehi dari kata kabeh. Dari bahasa Jawa yang artinya "semua". Ngabehi bisa diartikan me-semua-i. Suatu sikap dan perilaku seakan-akan seseorang mampu melakukan semua hal.

Apakah benar demikian?
Hanya pelaku dan Tuhan yang tahu.....