SENI TRADISI LEBIH BUTUH KONSERVATORI DARIPADA KONSERVASI
Akhir minggu lalu, dalam suatu kesempatan, saya menemani istri tercinta untuk mendampingi murid-murid ekstra kurikuler binaannya untuk mengikuti sebuah ajang seleksi FLS2N tingkat kecamatan. FLS2N adalah sebuah ajang kompetisi seni antar siswa mulai dari level tingkat sekolah berjenjang menujuntingkat nasional. Kebetulan istri saya adalah salah satu pembina ekstra kurikuler seni tari, yang sekolahnya lolos mengikuti seleksi ditingkat kecamatan.
Terlepas dari berbagai problema mendasar mulai petunjuk pelaksanaan lomba yang tidak sampai ketangan pelatih sampai penyelenggaraan seleksi yang sangat terkesan "asal terselenggara", sampai masalah pembiayaan keikutsertaan peserta yang tidak jelas menjadi beban siapa, sungguh sangat layak diberikan apresiasi adalah ,semangat keterlibatan siswa yang sungguh-sungguh besar, ssbagaimana layaknya anak-anak yang tahunya hanya ingin melakukan terbaik sebisa mungkin.
Sepenuhnya saya berkesempatan untuk mengamati proses seleksi seni tari tingkat Sekolah Dasar, pada posisi sebenar-benarnya sebagai penonton, tidak seperti pada ajang seleksi kegiatan serupa ditahunntahun sebelumnya yang biasanya saya bertugas sebagai team seleksi/juri, meski untuk tangkai lomba berbeda.
Posisi sebagai penonton, atau wong ndelok (Jawa), bener-bener memampukan saya sepenuhnya sebagai wong ndelok yang kendele alok (beraninya berkomentar). Meskipun saat itu bentuk alok atau komentar saya masih berkejaran dalam pikiran saya, dan baru akan saya tuangkan dalam komentar digital maya kali ini.
Alok ini distimulasi oleh kemampuan para peserta yang sedang menjadi penonton untuk menirukan menarikan karya tari yang sedang ditampilkan oleh peserta lain yang sedang tampil. Saya mengamati benar, peserta yang tidak tampil hafal gerakan gerakan tari yang sedang dibawakan oleh peserta yang sedang tampil. Kesimpulan saya, seluruh siswa ini memang diajari tari yang sama meskipun berasal dari sekolah yang berbeda bahkan dari guru yang berbeda.
Apakah itu indikasi bahwa dunia pendidikan tari di sekolah memang menjalani keseragaman? Kemungkinan besar iya. Obrolan dengan beberapa guru/pengajar tari yang terlibat dalam ekstra kurikuler seni tari sekolah dasar 100% mengatakan iya. Para pengajar tari ini seakan terbebani untuk mengajarkan tari-tari yang dilabeli dengan tari tradisi. Meskipun faktanya adalah, banyak karya tari yang diajarkan itu berupa bentuk karya baru para "senior", yang kebetulan "hanya punya dukungan" untuk dilabeli tari tradisi.
Salah Kaprah Labeling TRADISI
Pada saat para pengajar seni tari beranggapan bahwa tari tradisional malangan adalah: Beskalan, Topeng Bapang, Grebeg Sabrang, dan mereka (para guru tari) merasa harus bertanggung jawab untuk menjaga tradisi, maka harus mengajarkan itu semua, apakah itu salah? Tentu saja jawabnya tidak, karena memang dalam wacana yang menaunginya harus begitu. Wacana-wacana yang senantiasa dikembangkan dalam pengembangan seni tari tradional adalah, bahwa menjaga lokalitas harus dilakukan dengan mengajarkan bentuk-bentuk lama yang sudah ada. Mengajarkan tari tradisi hanya dilakukan dengan melatihkan ulang bemtuk tari yang sudah dibuat oleh para pendahulu. Bahkan dilatihkan begitu saja, apa adanya. Alasan yang dibuat kuat adalah, pelestarian. Konsepsi pelestarian yang digunakan adalah menjaga utuh, dan tetap utuh.
Upaya besar-besaran menjaga tradisi akhirnya hanya lebih mengarah pada monumentasi seni tradisi. Bahwa monumentasi sebenarnya menjadi upaya yang mematikan tidak disadari oleh pelaku, karena besarnya wacana pelestarian pada pengertian diatas. Mindset bahwa pelestarian sebenarnya telah berhenti pada menjaga keutuhan bentuk sangat kuat pada hampir seluruh pelaku seni tradisi, termasuk para pengajar sebagai pemegang estafet antar generasi.
Kalau boleh meminjam pemahaman upaya konservasi, yang pada esensinya adalah menjaga untuk tetap hidup, jangan-jangan upaya pelestarian seni tradisi (tari tradisi) malah hanya berhenti pada menjaga untuk tetap berbentuk. Kesibukan menjaga bentuk inilah yang berakibat, jarang sekali munculnya bentuk-bentuk baru pada seni tari tradisi malangan. Apakah munculnya seni tari baru tradisi malangan harus dari maestro tari yang sudah dinobatkan? Adakah tata aturan seperti itu dalam putaran pelaku tari tradisi malangan?
Tidak adakah pekerja-pekerja muda seni tari malangan yang bekerja keras mengejar kemaestroan? Ataukah para pelaku muda tari malangan sudah merasa cukup menunggu para maestro yang telah dinobatkan menurunkan "sabda" barunya? Atau, tidakkah ada keberanian para pelaku muda tari malangan berkompetisi pada kreasi, dalam rangka memperebutkan posisi kemaestroan tari malangan?
Peran Lembaga Edukasi
Tidak ada yang punya alasan pantas untuk menolak pentingnya lembaga edukasi untuk menyiapkan generasi. Termasuk dalam upaya penyiapan generasi tari. Lembaga edukasi yang dimaksud bukan hanya lembaga edukasi formal, tetapi juga lembaga-lembaga edukasi non formal yang ada di masyarakat.
Akan tetapi akan lebih mulianya, apabila lembaga edukasi formal, terutama yang dibangun oleh negara, yang penyelenggaraannya melibatkan anggaran yang melibatkan uang rakyat, benar-benar memegang peran utama terutama dalam merubah mindset seluruh masyarakat yang terkena dampak penyelenggaraan edukasinya, menjadi masyarakat yang konstruktif, menjadi masyarakat yang memiliki kompetensi sepenuhnya untuk menjadi kreator seni, kreator tradisi, kreator budaya. Bukan hanya menjadi masyarakat pelaksana instruksi, masyarakat plagiasi, masyarakat pelaku monumentasi tradisi.
Mampukah?
Hanya lembaga edukasi itu sendiri yang mau....

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda