MENYOROT JUDUL MATA PELAJARAN SENI DAN BUDAYA
Tadi malam, saya bertemu dengan Pak Joko Supit dirumah beliau di daerah Sawojajar, Malang. Saya diajak Mas Nanang Pramudya, seorang dalang, ketua paguyuban dalang dan karawitan dari Sanggar Padaka Nusa, Paguyuban Dalang dan Karawitan Nunggal Rasa, sebuah paguyuban karawitan yang sekitar dua tahun terakhir saya bergabung.
Sekitar satu setengah tahun lalu bertemu dengan Pak Joko ntuk pertama kalinya pada sebuah acara mantenan. Pak Joko bertugas sebagai MC manten boso jowo, dan saya dapat bagian job sebagai pengrawit. Setelah itu saya tidak pernah bertemu sama sekali.
Pertemuan kedua kami terjadi tanggal 12 Januari 2017, pada sebuah kegiatan, saya masih selaku pengrawit dari kelompok karawitan Nunggal Rasa yang berada dalam naungan Padaka Nusa, yang mengiringi Pak Joko ndalang, sebagai dalang ruwatan, untuk sebuah acara wayang ruwatan untuk sebuah keluarga, di wilayah kecamatan Jabung, Kab. Malang.
Tidak banyak yang kami bicarakan dalam dua pertemuan itu, hanya serangkaian tegur sapa sebagai sesama pelaku tradisi kejawaan, dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pada kedua pertemuan itu kami hanya melakukan semacam komunikasi musikal. Karena disitulah wilayah job kami bersinergi.
Pertemuan ketiga semalam, sebenarnya juga peristiwa tak sengaja. Setelah berproses bersama generasi muda yang tergabung sebagai anak didik binaan Padaka Nusa, Mas Nanang menghubungi saya untuk menungu saya di DKM, membicarakan persiapan acara Rebo Wekasan tanggal 25 Januari 2017. Sebuah acara gelaran wayang kulit, yang didesign oleh Padaka Nusa sebagai salah satu rangkaian bentuk pengembangan seni tradisi khususnya Pakeliran Wayang kulit. Saat ini memang Padaka Nusa sangat serius merealisasikan kepeduliannya terhadap Pedalangan dan Karawitan dengan upayanya revitalisasi seni tradisi ini.
Pertemuan bertiga dengan Pak Joko gayeng. Saya dibelikan sebungkus rokok oleh Mas Nanang, dan Keluarga Pak Joko menyuguhkan kopi buat kami. Berbagai pembicaraan tentang seni tradisi, ngalor ngidul ngetan ngulon kami bahas, dan serasa tak tuntas. Mungkin karena terlalu bamyaknya masalah yang kami lihat dalam wacana pengembangan seni tradisi dan tradisi itu sendiri.
Namun diakhir-akhir pembicaraan, pada saat mulai menyinggung lembaga pendidikan tinggi, karena beliau juga seorang dosen di salah satu perguruan tinggi milik pemerintah di Malang, beliau mulai membicarakan penurunan kualitas input mahasiswa. Saya dan Pak Joko tidak membahas secara spesifik penurunan kualitas input itu pada sisi apa. Seakan kami sama-sama tahu bahwa kualitas input dilembaga pendidikan tinggi memang mengalami penurunan lumayan jauh dibandingkan beberapa generasi sebelumnya. Dan riilnya, memang itulah yang saya lihat dan alami pada saat saya melakukan kekaryaan dengan mahasiswa, terutama mahasiswa baru.
Problema diatas menarik. Input pendidikan tinggi adalah output dari pendidikan menengah, dan input pendidikan menengah adalah output dari pendidikan dasar. Secara gampang saja bisa ditarik kesimpulan, berarti produk pendidikan dasar dan menengah negeri ini sedang mengalami penurunan kualitas.
Saya mencoba untuk melihat dari hal kecil. Istri saya adalah seorang guru SMP. Guru mata pelajaran seni dan budaya. Mencoba mengkaitkan judul mata pelajaran yang menjadi tugas dan tanggung jawab profesi istri saya tercinta. Sebagai guru yang pada akhirnya terjebak pada pusaran harus dan wajib melaksanakan kegiatan mengajar yang harus sesuai dengan pedoman dan aturan, pedoman dan aturan yang sudah digariskan secara mati oleh perumusnya di jajaran puncak pimpinan negara jauh di atas sana.
Mata pelajaran Seni dan Budaya.
Saya agak "geli "dengan judul mata pelajaran ini. Sering kali saya bertanya kepada guru-guru pengajar mata pelajaran ini, termasuk bertanya kepada istri tercinta, apa saja yang diajarkan pada pelajaran ini. Jawabnya sama, seni musik, seni tari, seni rupa, seni drama. Bisa diajarkan semuanya, bisa hanya sebagian saja. Semua itu ada dalam wilayah seni/kesenian. Dan masih dibebani mengajarkan seni yang sudah berkembang pada wilayah dimana sekolah itu berada. Artinya bentuk-bentuk kesenian yang ada pada sekitar sekolah harus diajarkan kepada murid.
Bungkusnya adalah pengenalan seni lokal kepada murid. Bukan proses yang salah, karena tahapan awal untuk bisa adalah harus kenal dulu. Kemasan pembelajaran seni lokal adalah mempertahankan seni tradisi. Mindset siswa dibentuk untuk mempertahankan, alih-alih membentengi arus seni dan tradisi dari luar. Entah pengertian luar ini hanya pada luar negeri atau luar wilayah. Mindset siswa bahkan sering kali dikonstruksi untuk dikotomis. Milik sendiri benar, yang dari luar salah. Adakah yang bisa menolak fakta ini?
Hal di atas yang saya dapatkan datanya tentang pembelajaran seni. Kerangka kreasi masih terganjal pada pola-pola bahwa yang muda harus mewarisi yang dilakukan yang tua. Sangat sering yang muda disalahkan pada saat yang muda tidak mampu melakukan apa yang sudah dilakukan oleh yang tua-tua. Pembelajaran seni jauh dari upaya pembiasaan pembebasan kreatifitas supaya peserta didik menghasilkan karya-karya baru yang benar-benar berakar dari proses kreatif.
Adakah yang bisa menolak bahwa ada fakta ini?
Lalu....
Bagaimana dengan pembelajaran budaya?
Sampai saat ini saya belum bisa bertemu dengan satu orangpun guru yang bisa menjelaskan tentang apa sesungguhnya isi dan muatan materi ajar budaya ini. Terutama setelah diskusi masuk pada wilayah pengertian seni dan pengertian budaya, dalam bahasa Inggris ada art dan culture. 100% ini bukan kesalahan guru mata pelajaran seni dan budaya. Design kurikulum secara nasional sudah menggariskan demikian. Satuan terkecil sistem pendidikan hanya pelaksana, di dalam satuan terkecil ini profesi guru mata pelajaran, yang tugas-tugasnya juga jelas ada batasannya.
Pertanyaan besarnya adalah, apakah sebenarnya pengertian dan dasar teori tentang seni dan budaya yang dipakai oleh pembuat kurikulum pendidikan dasar dan menengah di tingkat tertinggi, sehingga seakan bahwa seni dan budaya diletakkan pada kesejajaran. Atau bahkan pengertian budaya menjadi sangat dipersempit pada aspek seni saja.
Kalau pendidikan adalah sebuah alat konstruksi utama generasi, tidakkah bisa dikatakan, bahwa pendidikan formal yang diselenggarakan pemerintahan inilah yang melakukan degradasi kualitas generasi, dimulai dari hal kecil, sebuah pengertian istilah seni dan istilah budaya. Sebuah kesengajaan atau tidak? Toh faktanya tidak ada "protes" aktual terutama dari lembaga pendidikan tinggi, sebagai lembaga yang mestinya bertanggung jawab terhadap klaimnya sebagai pendidik agen perubahan.

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda